Humanisme, Pancasila, dan Islam: Membangun Peradaban Kemanusiaan Berbasis Nilai Luhur
Haidar - Humanisme adalah sebuah pemikiran filsafat yang menekankan nilai, martabat, dan kedudukan manusia sebagai pusat dari segala hal. Dalam konteks global, humanisme telah berkembang menjadi doktrin etika yang menjangkau seluruh lapisan dan etnisitas manusia. Pemikiran ini memiliki akar kuat dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia, khususnya melalui gagasan Trisakti dan Pancasila yang diperjuangkan oleh Ir. Soekarno.
Trisakti dan Pancasila: Menjadi Bangsa yang Berdaulat dan Berkepribadian
Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 menegaskan pentingnya prinsip “Kebangsaan” sebagai dasar membangun Indonesia. Dalam pandangan beliau, pembangunan bangsa tidak dapat dimulai tanpa terlebih dahulu membangun kualitas manusia Indonesia itu sendiri.
Fokus Utama: Sumber Daya Manusia
Membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas bukanlah proses instan. Ia membutuhkan investasi jangka panjang dalam pendidikan, budaya, dan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, investasi terbesar bangsa ini harus diarahkan pada:
Pembangunan kemanusiaan yang berbudi luhur
Pembangunan budaya yang selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa
Sistem hukum yang menjamin keadilan sosial dan hak asasi manusia
Humanisme Berbasis Budaya dan Hukum: Pilar Bangsa yang Beradab
Pembangunan kemanusiaan tidak bisa dilepaskan dari pembangunan budaya. Keduanya harus berjalan beriringan dan saling menguatkan dalam sistem hukum yang berlaku. Indonesia, sebagai negara dengan ragam sistem hukum (Eropa Kontinental, Anglo-Saxon, adat, dan agama), pada kenyataannya masih didominasi oleh sistem hukum peninggalan kolonial, khususnya Belanda.
Namun, bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam terus berupaya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam sistem hukum dan pembangunan kemanusiaan.
Gus Dur: Simbol Humanisme Islam Indonesia
Salah satu tokoh besar yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bingkai Islam adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebagai Presiden RI ke-4 dan tokoh sufi modern, Gus Dur mendedikasikan hidupnya untuk:
Membela hak-hak minoritas
Menegakkan pluralisme dan demokrasi
Mendorong toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan
Inspirasi Spiritual: Hadits Qudsi
Gagasan humanisme Gus Dur bersumber dari teks suci, salah satunya hadits qudsi berikut:
“Aku adalah perbendaharaan yang tersembunyi. Aku rindu untuk dikenal. Maka Aku ciptakan makhluk, dan melalui Aku mereka mengenal-Ku.”
Hadits ini menunjukkan bahwa penciptaan manusia adalah bentuk cinta Tuhan, dan mengenal Tuhan hanya mungkin dilakukan melalui kemanusiaan itu sendiri.
Lima Prinsip Kemanusiaan Universal dalam Islam
Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam telah lama dibahas oleh ulama seperti Imam Al-Ghazali dalam kitab Al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul. Ia menyebutkan Al-Kulliyat al-Khams (Lima Prinsip Dasar Kemanusiaan), yaitu:
Hifz al-Din – Hak untuk beragama dan berkeyakinan
Hifz al-Nafs – Hak untuk hidup
Hifz al-‘Aql – Hak untuk berpikir dan berekspresi
Hifz al-‘Irdh wa al-Nasl – Hak atas kehormatan dan keluarga
Hifz al-Mal – Hak atas kepemilikan harta
Menurut pemikir kontemporer seperti Abed al-Jabiri, prinsip-prinsip ini bersifat universal (al-‘Alamiyyah) — berlaku untuk semua manusia tanpa membedakan gender, ras, atau status sosial.
Pemikiran Kritis dan Kemajuan Sosial
Seperti dikatakan oleh pemikir Al-Qur’an asal Mesir, Dr. Amin al-Khuli:
"Terkadang sebuah pemikiran dianggap kafir, diharamkan, dan diperangi. Namun, seiring waktu, ia menjadi mazhab, keyakinan dominan, dan gagasan perbaikan yang membawa kehidupan melangkah ke depan."
Pernyataan ini mengajarkan kita bahwa inovasi dan perubahan sosial sering kali berawal dari resistensi. Namun, seiring waktu, pemikiran yang progresif akan menjadi bagian penting dalam perkembangan peradaban.
Kesimpulan: Islam, Pancasila, dan Humanisme Adalah Satu Tarikan Nafas
Pembangunan kemanusiaan yang berbasis nilai-nilai Islam, Pancasila, dan budaya lokal bukan hanya mungkin, tetapi sangat kompatibel dan relevan dengan tantangan bangsa hari ini. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin telah menanamkan prinsip-prinsip:
Pluralisme
Toleransi
Keadilan
Kebebasan beragama dan berpikir
Demokrasi berbasis nilai
Oleh karena itu, Pancasila dan Konstitusi Negara Republik Indonesia adalah sistem yang kompatibel dengan Islam — bukan hanya dari sisi filosofi, tetapi juga dalam visi kemanusiaan universal.
Posting Komentar untuk "Humanisme, Pancasila, dan Islam: Membangun Peradaban Kemanusiaan Berbasis Nilai Luhur"
Posting Komentar