Hari Santri Nasional: Sejarah, Tujuan, dan Peran Santri dalam Memajukan Negeri
Haidar - Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tujuan Peringatan Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengenang dan menghargai peran penting santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Latar Belakang Penetapan Hari Santri Nasional
Gagasan Hari Santri Nasional pertama kali muncul dari kalangan pesantren sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengingat, meneladani, serta melanjutkan peran ulama dan santri dalam menjaga keutuhan NKRI.
Tema Hari Santri Nasional 2023: "Jihad Santri Jayakan Negeri"
Pada tahun 2023, Hari Santri Nasional diperingati dengan tema "Jihad Santri Jayakan Negeri".
Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, tema ini mengandung pesan untuk merayakan semangat dan dedikasi santri sebagai pahlawan pendidikan dan pejuang melawan kebodohan. Di era modern ini, jihad tidak lagi terbatas pada pertempuran fisik, melainkan juga mencakup perjuangan intelektual dan sosial.
Peringatan Hari Santri Nasional umumnya dirayakan di berbagai daerah melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa bersama, dan berbagai acara lainnya.
Peran Sentral Pondok Pesantren dalam Hari Santri
Dikutip dari NU Online, sejarah penetapan Hari Santri Nasional 22 Oktober bermula dari usulan ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Malang pada tahun 2014. Saat itu, Joko Widodo yang belum menjabat sebagai presiden, berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut.
Awalnya, terdapat usulan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional. Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal 22 Oktober karena memiliki latar belakang sejarah yang kuat.
Pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari, seorang ulama sekaligus pahlawan nasional, mencetuskan fatwa resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan RI yang kembali terancam oleh sekutu.
Berdasarkan peristiwa bersejarah inilah, tanggal 22 Oktober akhirnya dipilih sebagai Hari Santri Nasional. Meskipun sempat menimbulkan perdebatan, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015 melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Memahami Pengertian Santri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri diartikan sebagai orang yang mendalami agama Islam, atau orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh (orang saleh).
Seorang santri umumnya memiliki sejumlah karakter khas, di antaranya:
- Teosentrik: Nilai yang mendasarkan segala sesuatu pada kebenaran Allah SWT.
- Sukarela: Tercermin dalam kepasrahan dan kesungguhan dalam belajar di pondok pesantren.
- Kearifan: Bersikap sabar, rendah hati, patuh pada hukum agama, mampu mencapai tujuan tanpa merugikan, serta menghormati perbedaan.
- Kesederhanaan dan Kemandirian: Karakter yang terbentuk dari lingkungan pesantren yang serba terbatas, menjauhkan dari sifat sombong meskipun berasal dari kalangan berada.
Posting Komentar untuk "Hari Santri Nasional: Sejarah, Tujuan, dan Peran Santri dalam Memajukan Negeri"
Posting Komentar